Beras.Sejak dihentikanya program SKTM pada 5 September 2011 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal semakin menelantarkan rakyat miskin, Salah satunya Nasib warga miskin yang di alami Surani (31)yang hidup dirumah yang masih berlantaikan tanah, berpagar papan murah dan kondisinya mau roboh ini tergolek sakit dan tidak bisa melakukan aktifitas apa-apa kecuali makan dan minum, badanya panas dan terasa sakit ketika tersentuh seseorang, Kebutuhan makan sehari-harinya mengandalkan istri yang mencari bahan-bahan makanan di hutan/ tegalan, Mbak Gayatri (24) dan anaknya Fajar Mustafa (6) dan Dwi Yuli Irwansah (2)yang bertempat tinggal satu rumah dengan orangtua Surani di Dusun Rejosari Desa Magelung Rt.002 Rw.001 Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal.
Surani mengalami penyakit ini sejak enam bulan Tahun 2011, Karena tidak mempunyai akses kesehatan Jamkesmas, Jamkesda maka keluarga karena tidak mengetahui informasi maka berusaha menjual tanah warisan yang dijadikan tulang puggung untuk digarap demi kebutuhan sehari-hari dan berusaha berobat kerumah sakit Tugurejo, RSUD SOewondo Kendal, RSUD Kariadi Semarang dan Permata Medika dengan mengunakan umum, Sekarang semuanya telah habis dan Gayatri atas pemberitahuan tetangga mencoba beberapa kali meminta surat miskin dari Desa akan tetapi sama sekali tidak dilayani dengan alasan tidak masuk sebagai kouta, menaggis bahkan menyembah dihadapan perangkat desapun tidak membuat dibuatkanya surat miskin, untuk itu dia putus asa dan hany merawat suaminya tergeletak dirumah yang tidak layak itu.
SRMI saat melakukan diskusi diKampung Mugas Magelung materi-materi yang disampaikan telah didengar oleh tetangga dan setelah diskusi kami selesai ada dua orag ibu-ibu yang langsung menanyakan benarkan ada program kesehatan yang tadi telah disampaikan dalam diskusi itu? tanyanya. Cerita terus dilakukan oleh kedua ibu tadi dan kemudian mengajak SRMI untuk meneggok Surani untuk diperjuangkan nasibnya.
SRMI sanggat kaget dan sedih karena pada jaman yang modern ini, jaman SBY masih saja ada warga miskin yang tidak pernah dengar bahwa kesehatan itu bisa gratis? kami memberitahukan langsung kepada keluarga Surani nahwa beliau sekeluarga, termasuk kesehatan, sandang, pangannya adalah tanggung jawab negara yang dijamin oleh undang-undang 1945 Pasal 28h, 34 (2).
Surani adalah potret kecil perilaku diskriminatif aparat Desa untuk mensosialisasikan akses kesehatan di tingakatan desa, Surani adalah korban yang ke beberapa kali akan dihapuskanya SKTM.
Achmad Misrin.
08170565509
Tidak ada komentar:
Posting Komentar