http://www.berita rakyat miskin.beras.blogspot.com
hotline : 081914444997


dpksrmi_kendal2013@yahoo.com

Kamis, 02 Februari 2012

Bolivia Menolak Tanahnya dikuasasi oleh Asing

Bolivia Melarang Tanah Dikuasai Pihak Asing
Minggu, 8 Januari 2012 | 3:23 WIB · 0 Komentar



Pemerintahan revolusioner di Bolivia terus membuat gebrakan. Dalam waktu dekat ini, Bolivia akan mempunyai Undang-Undang (UU) yang melarang penjualan tanah kepada pihak asing.

Pemerintah Bolivia, dengan dukungan gerakan sosial, sedang membahas rancangan UU tersebut. Selain itu, juga akan dibahas soal pemberian sanksi dan denda kepada pihak yang menjual tanah kepada asing.

Lebih keren lagi, gagasan ini merupakan proposal yang muncul dari bawah: rakyat. Dalam pertemuan gerakan rakyat di Cochamba, pada Desember lalu, rakyat mengajukan sejumlah proposal. Salah satunya: larangan menjual tanah bagi orang asing.

Menurut Wakil Menteri Pertanian Bolivia, Edgar Apaza, kebijakan ini untuk memastikan rakyat Bolivia, khususnya mereka yang selama ini tersingkirkan, bisa mendapatkan akses terhadap tanah.

“Tanah Bolivia adalah untuk rakyat Bolivia,” katanya menegaskan kebijakan pemerintahan Evo Morales tersebut.

Menurut Edgar, kebijakan ini sudah sesuai dengan konstitusi negara Bolivia, yang melarang akuisisi tanah oleh asing. Ia juga menekankan, kepemilikan tanah oleh asing, khususnya oleh kalangan bermodal, telah mengurangi kesempatan rakyat Bolivia menggunakan tanah untuk kesejahteraannya.

Untuk diketahui, akibat kebijakan liberal pemerintahan sebelumnya, orang asing bisa membeli tanah di Bolivia. Akibatnya: banyak tanah-tanah produktif justru jatuh di tangan asing. Sebagian besar pihak asing yang membeli tanah di Bolivia adalah orang Brazil.

Sebagian besar tanah terjual di daerah Santa Cruz. Menurut catatan, kepemilikan asing telah meningkat dalam 15 tahun terakhir, khususnya dalam penggunaan tanah untuk budidaya kedelai: 40% dikuasai investor Brazil, 28,9% orang Bolivia, 20,2% dimiliki oleh Mennonit, dan 7,1% oleh Jepang.

Sebetulnya, larangan bagi orang asing menguasai tanah tidak hanya berlaku di Bolivia, tetapi juga di Brazil. Tahun 2010 lalu, pemerintah Brazil secara formal membatasi kepemilikan tanah untuk orang asing dan perusahaan asing.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Bolivia sedang berjuang keras membukakan ruang bagi rakyatnya menduduki tanah. Presiden Evo Morales sendiri sangat gencar menjalankan agenda reforma agraria.

Bolivia adalah salah satu negara Amerika Selatan dengan struktur kepemilikan tanah yang sangat timpang. Sebuah catatan menunjukkan, 12 juta hektar tanah di Bolivia dibagi-bagi oleh 2 juta keluarga petani. Sedangkan 60 juta hektar tanah lainnya dikuasai oleh kurang dari 100 keluarga. Mereka adalah tuan tanah (latifundis), bekas menteri, orang asing, dan bekas pejabat yang korup.

Pada tahun 1953, sebagai hasil revolusi 1952, Bolivia sudah punya UU Reforma Agraria. Tetapi, karena sabotase kelompok kontra-revolusi, UU Reforma Agraria itu tidak pernah berjalan sebagaimana mestinya.

http://berdikarionline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar